KOMIK “KEROK” (KEARIFAN LOKAL)
SEBAGAI MEDIA PELESTARIAN LINGKUNGAN PERAIRAN DAN PERIKANAN
OLEH :
Dwi Yuliyanti
Jumari
Murti Utami
PEMBIMBING
FARID YULIYADI, M.Pd
SISWA SCIENCE CLUB SMA ISLAM AZ-ZAHRA PALEMBANG
Dilombakan di Dinas perikanan Kota Palembang
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Lingkungan
sebagai tempat mahluk hidup tinggal disebut sebagai lingkungan hidup. Menurut
kamus besar Bahasa Indonesia, lingkungan diartikan sebagai kawasan daerah dan
seluruh isinya. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang
memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain. Lingkungan juga dapat diartikan sebagai kombinasi antara kondisi
fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di
dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut (Wikipedia.com).
Berdasarkan
data di atas, tertera bahwa air merupakan salah satu komponen
penting penyusun lingkungan. Lingkungan perairan memberikan pengaruh yang besar
terhadap komponen biotik yang ada di dalamnya seperti ikan, terumbu karang,
biota laut, bahkan kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem lainnya.
Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beberapa pulau besar
dikelilingi perairan yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah,
termasuk di tempat tinggal penulis yaitu Sumatera Selatan.
Negara
Indonesia yang terletak diantara dua benua dan dua samudera memiliki
keanekaragaman suku dan budaya serta berbagai kepercayaan yang dianutnya. Salah
satunya adalah kearifan lokal (local wisdom).
Definisi kearifan lokal menurut kamus besar bahasa
Indonesia terdiri atas dua kata yaitu: kearifan (wisdom) dan lokal (local).
Dalam pengertian yang lebih luas, Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local
berarti setempat, sedangkan wisdom
(kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan,bernilai baik, yang tertanam dan diikuti
oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius (Soumilena).
Kearifan
lokal merupakan sebuah implementasi atau kepercayaan masyarakat lama
yang dirasa sangat ampuh digunakan untuk menjaga lingkungan hidup. Namun,
karena semakin maju zaman membuat sebagian besar masyarakat mulai melupakan
kearifan lokal. Mulai dilupakannya kearifan lokal yang ada dalam lingkungan
masyarakat ini akan mengurangi rasa kecintaan masyarakat terhadap lingkungan
yang akhirnya akan menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan hidup termasuk
lingkungan perairan di dalamnya. Dampak kerusakan lingkungan hidup menyebabkan
rawannya suatu daerah terkena bencana alam. Data Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) menyebutkan, persentase daerah rawan longsor adalah Sumatera
30%, Jawa 16%, Sulawesi 25%. Sedangkan Kalimantan, Maluku, dan Papua adalah
29%-nya. Sejak bulan Maret 2008 telah terjadi 34 kali
banjir di Sumatera, sementara di Aceh terjadi lima kali banjir pada Beberapa Kabupaten
(Antaranews. 2008).
Pada
tahun 2011 juga diinformasikan bahwa kerusakan lingkungan tak hanya di daratan
saja namun juga di daerah perairan. Terumbu karang di perairan laut Sumatera
Barat rusak parah, kerusakannya mencapai 70% dari luas
1278,18 hektare. Hasil penelitian Universitas Bung Hatta menunjukkan kondisi
terumbu karang perairan laut di Pesisir Selatan kian rusak dimana dari 1278,18
hektare, hanya 30% dalam kondisi bagus (Surakarya. 2011).
Terlepas
dari permasalahan yang ada, terlihat jelas bahwa kearifan lokal memiliki peran
penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada. Oleh karena itu,
penulis berupaya untuk melestarikan kearifan lokal dengan mengangkat potensi
daerah yang ada di Sumatera Selatan.
Dari latar belakang di atas penulis mengambil judul “Komik “kerok”
(kearifan lokal) sebagai media
pelestarian lingkungan perairan dan
perikanan”.
Penulis memiliki gagasan untuk membuat
sebuah media yang dapat menyalurkan dan menyampaikan kepada masyarakat secara
langsung tentang kearifan lokal melalui pembuatan komik. Penggunaan
komik dirasa efektif karena bukan hanya kalangan dewasa saja yang menyukai,
namun juga kalangan muda. Komik juga dibuat dengan kombinasi warna, sehingga
menarik perhatian anak-anak untuk membacanya sehingga produk ini nantinya
diharapkan dapat membuat kerifan-kearifan lokal tetap ada dan juga dapat
meningkatkan kesadaran setiap individu dalammenjaga kelestarian alam sehingga
alam sekitar kita tetap terjaga.
2.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam karya tulis
ini adalah:
a.
Bagaimana
cara melestarikan lingkungan perairan dan komponen biotik di dalamnya?
b.
Bagaimana
cara pelestarian alam dengan media komik bertema kearifan lokal?
3.
Tujuan
a.
Melestarikan
lingkungan perairan dan komponen biotik di dalamnya.
b.
Membuat
media komik bertema kearifan lokal demi pelestarian lingkungan perairan di
kalangan masyarakat.
4.
Manfaat
Adapun manfaat dalam makalah ini
diantaranya:
a.
Bagi
Penulis
1.
Dapat
menambah wawasan tentang pelestarian lingkungan perairan dengan media komik
bertema kearifan lokal.
2.
Mengetahui
cara pelestarian alam yang tepat untuk pelestarian lingkungan perairan di
daerah Sumatera Selatan.
b.
Bagi
Pemerintah
1.
Sebagai
bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan berkenaan dengan pelestarian
lingkungan perairan khususnya di Sumatera Selatan.
c.
Bagi
Masyarakat
1.
Sebagai
bahan bacaan yang mendidik dan mengajak untuk melakukan pelestarian lingkungan
perairan di daerah Sumatera Selatan.
B.
LANDASAN TEORI
1.
Lingkungan
Perairan dan Perikanan
Lingkungan
adalah ruang yang kita tempati beserta segala sesuatu yang ada didalamnya.
Hidup dan Kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari lingkungan. Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai
kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk
manusia dan perilakunya yang mempengaruhi keangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (Utomo, 2009).
2.
Kearifan
Lokal
Kearifan lokal
adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati
lingkungan hidup di sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian
dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi.
Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda,
nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat. Adapun sebenarnya, implementasi dari kearifan lokal
ini sendiri adalah untuk mengajak setiap individu untuk menjaga, tidak merusak,
dan lebih mencintai alam sekitarnya karena
alam merupakan bagian dari kita semua.
Berikut ini
beberapa jenis kearifan lokal yang ada di pulau Sumatera. Menurut
penuturan Rusman Ani yang merupakan salah satu warga di daerah Epil, kabupaten
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengatakan bahwa di daerah ini masyarakat dilarang untuk memutas ikan
atau membunuh ikan menggunakan zat kimia tertentu di sungai. Masih dalam provinsi
yang sama, di daerah Lahat, Menurut penuturan Alm. Hj. Marsimah menyebutkan
bahwa di daerah ini masyarakat dilarang untuk mengambil batu-batu yang besar
karena daerah ini merupakan daerah dataran tinggi, batu-batu tersebut digunakan
oleh para warga untuk menahan tanah yang berada di dataran tinggi sehingga
tidak terjadi longsor selain itu batu tersebut digunakan sebagai penahan
arus sungai yang deras terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah aliran
sungai.
Lain halnya
dengan jenis kearifan lokal di daerah Sumatera Barat, yang juga disebut dengan
Ranah Minang. Dimana terdapat sekelompok masyarakat percaya dengan
Rimbo Larangan (Hutan Larangan), yakni hutan yang menurut aturan adat tidak
boleh ditebang karena fungsinya yang sangat vital sekali sebagai persediaan air
sepanjang waktu untuk keperluan masyarakat, selain itu kayu yang tumbuh dihutan
juga dipandang sebagai perisai untuk melindungi segenap masyarakat yang
bermukim disekitar hutan dari bahaya tanah longsor. Apabila ada terdapat
diantara warga yang akan membuat rumah yang membutuhkan kayu, maka harus minta
izin lebih dulu kepada aparat Nagari melalui para pemangku adat untuk menebang
kayu yang dibutuhkan dengan peralatan Kapak dan Gergaji tangan (Anonim. 2009).
3.
Komik
Komik
adalah suatu bentuk seni yang
menggunakan gambar-gambar tidak bergerak
yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan cerita. Biasanya, komik dicetak di atas kertas dan
dilengkapi dengan teks. Komik dapat
diterbitkan dalam berbagai bentuk, mulai dari strip dalam koran, dimuat dalam majalah, hingga
berbentuk buku tersendiri
(wikipedia.org). Komik memiliki kekuatan yang boleh dikatakan luar biasa untuk
berimajinasi. Lepas dari permasalahan nilai baik dan buruknya, komik menyimpan
lahan luas untuk dijadikan bahan kajian.
Berdasarkan
uraian di atas, komik dapat dijadikan salah satu media untuk menjaga setiap
kearifan lokal yang ada. Hal inilah yang diharapkan mampu menarik perhatian
masyarakat untuk membaca, dan mempelajari tentang kearifan lokal yang ada,
selain itu komik ini juga mampu menarik bukan hanya golongan dewasa saja,
tetapi juga akan menarik perhatian golongan remaja maupun anak-anak, ini juga
mempermudah untuk memperkenalkan serta mensosialisasikan kepada para generasi
muda untuk bersama sama melestarikan kearifan lokal yang ada yang merupakan
warisan dari generasi ke generasi.
C.
PEMBAHASAN
Perairan Indonesia sangat luas dan
lebih luas jika dibandingkan dengan luas daratan, dengan potensi sumberdaya,
terutama perikanan laut yang cukup besar, baik dari segi kuantitas maupun
diversitasnya. Selain itu Indonesia tetap berhak untuk berpartisipasi dalam
pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam di laut lepas di luar batas 200 mil,
serta pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam dasar laut perairan
internasional di luar batas landas kontingen
Memperhatikan konfigurasi Kepulauan
Indonesia serta letaknya pada posisi silang yang sangat strategis, juga dilihat
dari kondisi lingkungan serta kondisi geologinya, Indonesia memiliki keunggulan
komparatif dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, salah satunya
adalah Marine Mega Biodiversity yaitu
wilayah perairan Indonesia memiliki keragaman hayati yang tidak ternilai baik
dari segi komersial maupun saintifiknya yang harus dikelola dengan bijaksana.
Indonesia dengan konsep Wawasan
Nusantara, memberikan konsekuensi kepada negara dan rakyat Indonesia untuk
mampu mengelola dan memanfaatkannya secara optimal dengan tetap memperhatikan
hak-hak tradisional dan internasional.
Pembangunan kelautan dan perikanan
dimasa datang diharapkan menjadi sektor andalan dalam menopang perekonomian
negara dalam pemberdayaan masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan
perikanan. Menyadari hal tersebut, maka peran ilmu pengetahuan dan teknologi
kelautan dan perikanan menjadi sangat penting dan perlu dioptimalkan serta
diarahkan agar mampu melaksanakan riset yang bersifat strategis yang dapat
diaplikasikan oleh masyarakat luas terutama oleh para pelaku industri dan
masyarakat pesisir pada umumnya.
Dalam pelestarian lingkungan laut, masyarakat
Sumatera Selatan memiliki keyakinan berupa kearifan lokal yang dapat membantu kelestarian
perairan. Kearifan lokal sangat berperan penting karena dianggap sebuah tradisi
dari nenek moyang yang dipercaya membawa dampak negatif bagi orang yang tidak
mematuhinya. Dengan demikian, diangkatnya kearifan lokal sebagai upaya
pelestarian lingkungan perairan dirasa cukup efektif dalam menekan perilaku buruk
masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan perairan yang merupakan
tempat tinggal ikan.
Untuk mengetahui berbagai macam kearifan lokal, Penulis
melakukan pendataan jenis kearifan lokal yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dengan metode survei,
wawancara dan studi literatur (mencari informasi melalui buku dan internet).
Setelah itu, penulis akan memilih lima kearifan lokal yang dianggap berkaitan
dengan dunia perlautan dan perikanan. Berikut adalah lima daftar kearifan lokal
yang sudah di dapatkan oleh penulis:
Tabel 1. Jenis
Kearifan Lokal di Provinsi Sumatera Selatan
No
|
Nama
|
Daerah
|
Kearifan
Lokal
|
1.
|
Nasrul
|
Desa
Air Itam
|
Dilarang
mengambil batu-batu besar di sungai karena akan mendapat pengaruh negatif
dari penunggu sungai tersebut
|
2.
|
Bella
Dwi Putri Malia
|
Desa
Simpang Semambang
|
Pelarangan
menebang pohon besar, karena menyebabkan kesialan bagi keluarga si penebang
pohon tersebut.
|
3.
|
Munalin
Chairunnisyah
|
Desa
Sukarajo
|
Dilarang
membuang sampah dan berkata kotor di sekitaran sungai, karena apabila
dilakukan yang membuang sampah atau pun yang berkata kotor akan diikuti sosok
gaib.
|
4.
|
M.
Sigit
|
Desa
Teluk Lubuk
|
Dilarang
mengambil ikan menggunakan putas atau racun karena akan membuat marah si
puyang sungai.
|
5.
|
M.
Jidin
|
Desa
Karang Sari
|
Dilarang
membuang sampah sembarang ke laut Sungsang ketika melewati laut tersebut
karena akan membuat murkah kerajaan jin.
|
Dari
lima kearifan lokal yang sudah di jabarkan tersebut, penulis akan memilih dua
kearifan lokal yang akan dijadikan sebagai sampel bahan bacaan komik, yaitu
kearifan lokal yang berasal dari daerah Desa Air Itam dan Desa Karang Sari.
a.
Pelarangan
pengambilan batu besar di daerah Desa Air Itam
Pelarangan
pengambilan batu besar di Desa Air Itam sudah ada sejak dulu. Hal ini dipercaya
karena di bawah batu-batu besar tersebut terdapat rumah tempat tinggal
arwah-arwah nenek moyang terdahulu. Apabila masyarakat mengambil batu-batu
besar tersebut, maka desa itu akan mendapatkan kesialan seperti gagal panen,
wabah penyakit, dan sebagainya.
Dibalik kepercayaan mistis tersebut
ternyata terdapat tujuan tersendiri yaitu agar masyarakat tidak mengambil
batu-batu besar yang memiliki fungsi dalam menahan arus air dan tanah longsor.
Selain itu, batu-batu besar tersebut juga memiliki fungsi sebagai habitat
ikan-ikan yang ada. Dengan terjaganya kearifan lokal ini, masyarakat setempat
tidak berani mengambil batu-batu besar tersebut sehingga akan memberikan perlindungan
bagi habitat ikan dan menahan bencana longsor serta erosi.
b.
Pelarangan
pembuangan sampah sembarang di Laut Sungsang
Kepercayaan
masyarakat Desa Karang Sari untuk tidak membuang sampah secara sembarang ketika
melewati Laut Sungsang merupakan kearifan lokal yang terjaga hingga sekarang.
Masyarakat setempat percaya bahwa di bawah laut tersebut terdapat kerajaan jin,
yang apabila ada alat transportasi laut lewat dan membuang sampah secara
sembarang maka mereka akan mengalami kecelakaan dan kesialan.
Dibalik
kearifan lokal ini, tersimpan tujuan tersendiri mengenai larangan pembuangan
sampah secara sembarang di Laut Sungsang. Pembuangan sampah secara sembarang
akan menyebabkan laut menjadi tercemar sehingga akan membawa dampak buruk bagi
keseimbangan ekosistem di laut termasuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Apabila pembuangan sampah secara sembarang terus di lakukan, bencana alam
seperti banjir, pencemaran air, wabah
penyakit, rusaknya ekosistem di laut, dan lain sebagainya pasti akan terjadi.
Dengan
terjaganya kearifan lokal masyarakat yang melarang pembuangan sampah secara
sembarang di Laut Sungsang akan membantu melestarikan lingkungan perairan serta
menjadi tempat yang layak bagi berbagai jenis ikan di dalamnya.
D.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pelestarian
lingkungan perairan dan perikanan sangatlah penting demi menjaga keseimbangan
ekosistemnya. Banyak cara yang dapat di lakukan untuk melestarikan lingkungan
perairan dan komponen biotik di dalamnya. Salah satu
cara yang sudah di uji oleh penulis melalui metode survei, wawancara dan studi
literatur (mencari informasi melalui buku dan internet) adalah dengan
menggunakan kearifan lokal yang sudah berkembang sejak lama dalam kehidupan
masyarakat. Kearifan lokal yang merupakan pengetahuan tradisional yang apabila
di implementasikan dapat memberikan manfaat besar dalam menjaga keseimbangan
perairan dan perikanan akan kami tuangkan dalam bentuk komik sebagai media
penyampaian.
Komik
dibuat semenarik mungkin dengan warna agar mampu menarik minat pembaca yang
bukan hanya dari golongan dewasa namun juga anak-anak kecil. Lebih jelasnya,
hasil review konten (isi) komik terlampir. Kesimpulan yang diperoleh adalah
bila kita melakukan tindakan kearifan lokal maka kelestarian lingkungan akan
terjaga dan kehidupan manusia juga akan berjalan damai dan sejahtera karena
terpenuhi kebutuhan hidupnya dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan
terutama lingkungan perairan dan perikanan.
2.
Saran
a.
Bagi Pemerintah
1)
Agar
memperhatikan kearifan lokal yang ada dalam menentukan kebijakan guna menunjang
kelestarian lingkungan perairan dan perikanan.
b.
Bagi Masyarakat
1)
Dengan
adanya komik kearifan lokal ini masyarakat diharapkan mengetahui kearifan lokal
daerah agar bersama melestarikan lingkungan perairan dan tidak melanggar
kearifan yang sudah ada sejak nenek moyang.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. (2009). Kearifan
Lokal Di Ranah Minang. http://wacananusantara.org /kearifan-lokal-di-ranah-minang/. (Diakses Hari
Jum’at, 7-12-2013 Pukul 15.30).
AntaraNews. 2008.
Walhi: Kerugian Akibat Banjir Sumatera
Capai Rp500 Miliar http://www.antaranews.com/view/?i=1227900186&c=WBM&s, (Diakses hari Rabu, 05-12-2013 Pukul 10.30).
Soumilena, Nicoll. Pengertian
Kearifan Lokal. http://www.academia.edu /4145765/Pengertian_kearifan_lokal, (Diakses pada hari Rabu, 5-12-2013 Pukul 10.50).
Surakarya. 2011. Bencana Makin Marak akibat Kerusakan Lingkungan yang
Masif. http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=293080.
Utomo, Yudhi (2009).
Pendidikan Lingkungan Hidup SMA Kelas X. Malang : Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas
Negeri Malang.
Wikipedia. Konsep
lingkungan di Indonesia, http://id.wikipedia.org /wiki/Lingkungan, (Diakses pada hari Rabu, 5-12-2013 Pukul 10.45).
Wikipedia. Komik.
Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Komik (Diakses pada hari Rabu, 5-12-2013 Pukul 11.15)
No comments:
Post a Comment