Wednesday, 13 May 2020

Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja


KEAMANAN, KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA (K3)
Pengertian :
·      Keamanan yaitu suatu keadaan yang menggambarkan keadaan tentram,  tidak merasa takut, gelisah atau resah
·      Keselamatan yaitu suatu “keadaan selamat” bebas dari cidera atau bahaya atau perasaan takut akan celaka, cidera dan resiko bahaya
·      Kesehatan yaitu merupakan suatu keadaan mental yang sehat, secara fisik dan sosial dan tidak sekedar bebas dari penyakit

Tujuan K3 adalah :
1.   Melindungi tenaga kerja atas hak keamanan, keselamatan dan kesehatannya dalam melaksanakan pekerjaan
2.   Menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan setiap orang yang berada ditempat  kerja
3.   Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1.   Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
·       Peralatan / Media Elektronik, Bahan dan lain-lain
·       Lingkungan kerja
·       Proses kerja
·       Sifat pekerjaan
·       Cara kerja
2.   Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
·       Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
·       Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
·       Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
·       Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik

contoh kecelakaan yang banyak terjadi di Tempat Kerja :
1.    Terpeleset, biasanya karena lantai licin
Pencegahan :
·       Pakai sepatu anti slip
·       Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
·       Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
·       Pemeliharaan lantai dan tangga

No comments:

Post a Comment